16 December 2009

Manohara tidak gentar dengan keputusan pengadilan syariah Kelantan.



Manohara divonis bersalah oleh pengadilan Kelantan dan didenda 1,1 jt ringgit atau sekitar 3 Milyar rupiah, dan diharuskan kembali ke Kelantan untuk menjadi istri Tengku Fakhry. Manohara juga belum menerima salinan vonis tersebut dan hanya mendengar melaui media.

Manohara tidak gentar atas keputusan tersebut karena sudah berada di Indonesia, barang-barang mewah pemberian suaminya juga sudah dikembalikan semua. tvone.co.id

No comments:

Anda mungkin juga meminati:

Blog Widget by LinkWithin
EnglishFrenchGermanSpainPortugueseRussianDutchItalianChinese SimplifiedArabicKoreanJapanese